Detail Berita

Jakarta - Pendaftaran Calon Mahasiswa dan Taruna Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2021 resmi dibuka. Pendaftaran ini akan menyesuaikan dengan status tanggap darurat non-bencana pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman bkn.go.id, Jumat (26/2/2021), pengumuman pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai tanggal 1 April 2021. Dalam tahap ini pendaftar bisa melihat deretan Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran dan syarat-syarat yang diperlukan.

Tahap kedua adalah pendaftaran. Tahap pendaftaran Sekolah Kedinasan ini dibuka tanggal 9 sampai dengan 30 April 2021. Di tahap ini calin mahasiswa dan taruna bisa mengunggah syarat-syarat yang diminta oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Tahap berikutnya adalah pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk tahap ini diperkirakan dilaksanakan pada 3 Mei 2021. Namun jadwal ini masih tentatif karena menyesuaikan status tanggap darurat Non-Bencana Pandemi Covid-19.

Berikutnya adalah Seleksi Lanjutan. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan, jadwal dan format ujian menyesuaikan status tanggap darurat Non-Bencana Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, untuk persiapan pelaksanaan seleksi ASN tahun 2021, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan hanya akan digunakan satu portal pendaftaran dalam tiga kategori rekrutmen calon ASN, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penggunaan satu portal yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.

Bima menyebutkan dengan peningkatan fitur SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," terangnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka Pemerintah. Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing Instansi.

"Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka Pemerintah".

Tidak hanya itu, Kepala BKN juga mengungkapkan akan tetap menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan.

Untuk mengantisipasi hal itu, Kepala BKN mengatakan tengah mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition yang diperuntukkan untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Pengumuman dapat di unduh di web resmi kemenkumham https://catar.kemenkumham.go.id/