Detail Berita

Dalam rangka pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap ASN wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui dialog kinerja antara pimpinan dan pegawai. Untuk mendukung pelaksanaan ini, BKPSDM Kabupaten Temanggung mengadakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Desember 2024, bertempat di Loka Bhakti Praja Setda Kabupaten Temanggung.

Rapat koordinasi ini menghadirkan tiga narasumber Bapak Andrie Arfianto, SE, MT, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung, yang menyampaikan materi tentang Dialog Kinerja, Ibu I.G.A Gangga Sari, ST, MM, Inspektur Pembantu I, yang menyampaikan materi tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Bapak Masyhar Alwi Effendi, SE, M.Si, Analis Kebijakan Muda Bagian Organisasi, yang menyampaikan materi tentang Penjenjangan Kinerja dan Sistem Kerja.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris dan Pengelola Kepegawaian dari masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Temanggung. Tujuannya adalah agar setiap perangkat daerah dapat melaksanakan Dialog Kinerja secara optimal untuk mendukung pencapaian target kinerja di masing-masing perangkat daerah.