Pada hari Kamis, 19 Desember 2024, Pemerintah Kabupaten Temanggung mengadakan Sosialisasi bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar pada Pangkalan Data BKN namun belum mendaftar seleksi PPPK Tahap I atau dinyatakan tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi PPPK dan CPNS.
Acara ini dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Bapak Agus Sujarwo, A.P., M.M., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala BPKPAD, serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Sebanyak 157 Non-ASN menghadiri sosialisasi ini untuk menerima informasi dan arahan.
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada para peserta agar dapat mendaftarkan diri pada pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Temanggung, sekaligus memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses seleksi.
Dalam pengarahannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Temanggung, Bapak Ripto Susilo, menekankan pentingnya kesempatan ini bagi para peserta untuk mengikuti seleksi PPPK tahap berikutnya. Beliau berharap seluruh peserta sosialisasi memanfaatkan peluang ini dengan baik untuk menjadi bagian dari tenaga profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Acara berlangsung dengan lancar dan interaktif, mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung para tenaga Non-ASN dalam proses transisi menuju status kepegawaian yang lebih baik.