Pada hari Senin, 10 Februari 2025, telah diselenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional bagi pejabat yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Pengairan ke dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD). Acara pelantikan berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah, Bapak Agus Sujarwo, A.P., M.M.
Dalam sambutannya, Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa tugas yang diemban oleh pejabat fungsional bukanlah tugas yang ringan, tetapi merupakan amanah yang mulia. Sebagai seorang pengawas, pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan independensi.
"Ingatlah bahwa tugas kita bukan sekadar menilai atau mencari kesalahan, tetapi juga membimbing dan memberikan solusi demi perbaikan yang berkelanjutan untuk kemajuan Kabupaten Temanggung," ujar Pj. Sekretaris Daerah.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel. Dengan adanya pejabat fungsional yang kompeten, diharapkan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Acara berlangsung dengan khidmat dan lancar, serta diakhiri dengan ucapan selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Semoga dengan amanah yang baru, pejabat fungsional yang dilantik dapat memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Temanggung.