Hari Kamis - Jumat (20-21/8/2026) Pemerintah Kabupaten melaksanakan Profilling Aparatur Sipil Negara (ProASN) secara mandiri terhadap 770 Pegawai Negeri Sipil. ProASN ini merupakan tindaklanjut dari SE Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2026 dalam rangka penyediaan SDMA yang komprehensif dan terintegrasi melalui satu platform digital. Selain dalam rangka menindaklanjuti SE tersebut kegiatan ProASN adalah dalam rangka menerapkan manajemen talenta secara optimal berdasarkan SK Kepala BKN nomor 688 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Dengan ProASN ini diharapkan dapat terpetakan potensi dan kompetensi pegawai, sehingga Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat mengambil kebijakan kepegawaian dengan tepat.
ProASN secara mandiri ini dilaksanakan pada 4 lokasi:
1. SMP N 3 Temanggung
2. SMP N 4 Temanggung
3. SMP N 1 Tlogomulyo
4. Laboratorium Pengembangan BKPSDM
Serta dilaksanakan selama 3 sesi pada hari Kamis dan 2 sesi pada hari Jumat.
Sasaran ProASN adalah Pegawai Negeri Sipil yang belum pernah diikutsertakan assessment dalam 3 (tiga) tahun terakhir, yang terdiri atas Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional.
Dengan didampingi oleh Tim dari Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara sejumlah 11 pegawai, seluruh kegiatan ProASN berjalan lancar dan terlaksana sesuai dengan rencana.
BKPSDM