Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan Pegawai
Bidang Diklat dan Pembinaan Pegawai, terdiri atas kelompok jabatan
fungsional yang di koordinir oleh sub koordinator, yaitu:
1. Sub Koordinator Pendidikan dan Pelatihan; dan
2. Sub Koordinator Pembinaan Pegawai.
BKPSDM